Warga dusun Bante Desa Tente Kecamtan Woha Kabupaten Bima dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan Laras pendek ke Mapolsek Woha Polres Bima Kabupaten Polda NTB.
Satu pucuk senpira itu diserahkan oleh kepala Dusun Bante dan diterima langsung Kapolsek Woha AKP Muhtar pada hari Jum’at 11 September 2026 pukul 16.00. Wita di Mapolsek Woha.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat yang lebih memilih Kondusifitas Kamtibmas.
“Kami sangat mengapresiasi tingkat kesadaran masyarakat”. Terangnya.
Penyerahan sepucuk senjata api rakitan ini juga merupakan hasil edukasi dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Woha.
Warga juga diberikan pemahaman apabila menggunakan atau memiliki senjata api tanpa ijin maka di proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu Kepolisian Resor Bima Kabupaten dan Polsek jajaran menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat apabila memiliki dan menguasai atau menyimpan senjata ilegal atau rakitan agar diserahkan ke pihak Kepolisian.












