Berita  

OJOL DAN KEBIJAKAN BARU PEMERINTAH

 

Presiden Prabowo Subianto resmi memangkas batas potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari sebelumnya 20% menjadi maksimal 8% yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026). Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Dalam aturan itu, pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator berubah dari sebelumnya 80% (mitra online) dan 20% (aplikator) menjadi minimal 92% (mitra online) dan 8% (Aplikator). Selain itu, pemerintah juga mengatur perlindungan bagi pengemudi, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menanggapi kebijakan tersebut, sebagian besar mitra online menyambut gembira dan mengapresiasi kebijakan ini. Dengan potongan yang turun dari sebelumnya berkisar 20%, pendapatan bersih mereka berpotensi naik secara signifikan, sangat membantu untuk biaya perawatan kendaraan, ganti oli, dan cicilan. Namun banyak juga mitra pengemudi masih bersikap skeptis, mereka menuntut pengawasan ketat agar aplikator benar-benar mematuhi aturan dan kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana di atas kertas.

“Rekan- rekan driver on line masih mengeluhkan pihak aplikator yang dirasa berat atau belum bersedia menerapkan kebijakan pemerintah tersebut, selain itu masih simpang siurnya berita yang menyebutkan bahwa kebijakan tersebut hanya untuk mitra online aplikator roda 2 saja dan tidak termasuk untuk aplikator roda 4. Saat ini kami juga masih menuntut kebijakan dari Pemerintah Daerah NTB untuk penerapan PERGUB mengenai tarif yang belum juga di sosialisasikan oleh pihak aplikator padahal PERGUB sudah di sahkan gubernur 27 november 2025” ungkap Rudi selaku ketua PDO (Persatuan Driver Online) NTB.

Ditambahkan juga bahwa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut juga masih menimbulkan keraguan dan pertanyaan dikalangan mitra online apakah dapat diterapkan di lapangan atau tidak, jangan sampai kebijakan itu hanya dikeluarkan hanya untuk kepentingan politis sesaat saja, sementara para mitra online hanya bisa terus mencari rejeki di tengah himpitan ekonomi yang sudah tidak wajar ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM yang membuat mitra online menjadi sangat khawatir dengan pendapatan mereka kedepannya.

Ditengah situasi seperti ini, Rudi terus berusaha untuk menjaga anggotanya agar tidak mudah terpengaruh dari issu-issu provokatif yang dapat merugikan banyak pihak. “Sebisa mungkin kami akan mengendalikan dan mengkounter anggota kami dari informasi hoax agar tidak mudah terpancing melakukan tindakan melawan hukum yang justru akan merugikan diri mereka sendiri” tutup Rudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *